Senin, 25 November 2024
spot_img

KPK Sita Berkas Proyek di Kantor DH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah toko (ruko) milik Dedi Handoko (DH) Jalan Tanjung Uban, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kamis (28/11). Penggeledahan ini berkaitan pengusutan dugaan korupsi proyek jalan di Bumi Lancang Kuning.

Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 10.00 itu mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Brimobda Polda Riau bersenjata lengkap. Pintu depan ruko tiga pintu tertutup rapat, pintu akses keluar masuk dari samping yang dibuka-tutup jika ada petugas yang datang.  Tak hanya itu saja, di sana turut terlihat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Riau, Haris Kampai. Dia terhitung dua kali datang dan pergi dari lokasi penggeledahan, namun apa kepentingannya belum diketahui. Setelah hampir 11 jam berlangsung, tepatnya pukul 21.43 WIB, akhirnya petugas lembaga antirasuah itu keluar dari rumah pengusaha di Kota Pekanbaru itu dengan membawa satu koper berisikan sejumlah dokumen. Dokumen itu disinyaliar terkait perkara yang tengah diusut KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan rumah DH di Pekanbaru. Dikatakannya, penggeledahan tersebut berkaitan dugaan korupsi proyek jalan.

Baca Juga:  Kumpulkan 146 Kantong Darah, PWI Riau Apresiasi Bantuan Semua Pihak

"Memang ada tim KPK yang sedang melakukan penggeledahan sebuah rumah di Pekanbaru terkait kasus pengadaan jalan di Bengkalis," ujar Febri melalui pesan WhatsApp (WA).

Lebih lanjut Febri menyebutkan, dirinya bakal menyampaikan informasi lebih lanjut, jika tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan.

"Itu dulu yaa, nanti kalau update saya infokan lagi," ujar Febri.

Terpisah, DH ketika dikonfirmasi Riau Pos belum memberikan keterangan terkait penggeledahan rumah miliknya. Ketika dihubungi melalui WA dan dikirimkan pesan singkat, Ketua Perbakin Riau itu belum merespons.

Sementara itu pengacara DH, Sam Daeng Rani mengakui ada penyitaan sejumlah berkas yang disinyalir terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Salah satunya, kata Sam Daeng, terkait proyek di Kabupaten Bengkalis. "Saya juga tidak terlalu tahu, masalahnya proyek apa. Kami tahu ada penyitaan beberapa berkas yang di antaranya berkaitan dengan proyek salah satu di Bengkalis," kata Sam Daeng.

Disinggung apakah proyek tersebut terkait kegiatan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Sam Daeng tak menampiknya.  "Jalan multiyears, dokumen ada sekitar 15 item," imbuhnya.

Baca Juga:  Kasus Baru di Riau Tambah 521 Orang

Terhadap 15 item dokumen yang disita lembaga antirasuah tersebut, dia memaparkan, berkaitan dengan sejumlah pelaksanaan kegiatan di Bumi Lancang Kuning.  "Banyak item (dokumen, red) berkaitan dengan salah satunya (proyek) di Bengkalis, Rokan Hulu dan kemudian kalau tak salah program anggaran yang di Provinsi (Riau) tahun anggaran 2019," jelas Sam Daeang.

Ketika ditanya mengenai di mana keberadaan Ketua Perbakin Riau tersebut, pengacara kondang itu mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu posisi dia di mana sekarang, makanya KPK menyegel kantor beliau," ujar Sam Daeng.

Saat ini diketahui KPK tengah menggusut perkara rasuah di Kabupaten Bengklis. Yakni proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tahun 2013-2015. Pada perkara yang merugikan negara Rp105 miliar itu, KPK telah menetapkan tersangka Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar dan mantan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Dumai, Muhammad Nasir.(ted)

Laporan: Riri Radam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah toko (ruko) milik Dedi Handoko (DH) Jalan Tanjung Uban, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kamis (28/11). Penggeledahan ini berkaitan pengusutan dugaan korupsi proyek jalan di Bumi Lancang Kuning.

Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 10.00 itu mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Brimobda Polda Riau bersenjata lengkap. Pintu depan ruko tiga pintu tertutup rapat, pintu akses keluar masuk dari samping yang dibuka-tutup jika ada petugas yang datang.  Tak hanya itu saja, di sana turut terlihat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Riau, Haris Kampai. Dia terhitung dua kali datang dan pergi dari lokasi penggeledahan, namun apa kepentingannya belum diketahui. Setelah hampir 11 jam berlangsung, tepatnya pukul 21.43 WIB, akhirnya petugas lembaga antirasuah itu keluar dari rumah pengusaha di Kota Pekanbaru itu dengan membawa satu koper berisikan sejumlah dokumen. Dokumen itu disinyaliar terkait perkara yang tengah diusut KPK.

- Advertisement -

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan rumah DH di Pekanbaru. Dikatakannya, penggeledahan tersebut berkaitan dugaan korupsi proyek jalan.

Baca Juga:  Kumpulkan 146 Kantong Darah, PWI Riau Apresiasi Bantuan Semua Pihak

"Memang ada tim KPK yang sedang melakukan penggeledahan sebuah rumah di Pekanbaru terkait kasus pengadaan jalan di Bengkalis," ujar Febri melalui pesan WhatsApp (WA).

- Advertisement -

Lebih lanjut Febri menyebutkan, dirinya bakal menyampaikan informasi lebih lanjut, jika tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan.

"Itu dulu yaa, nanti kalau update saya infokan lagi," ujar Febri.

Terpisah, DH ketika dikonfirmasi Riau Pos belum memberikan keterangan terkait penggeledahan rumah miliknya. Ketika dihubungi melalui WA dan dikirimkan pesan singkat, Ketua Perbakin Riau itu belum merespons.

Sementara itu pengacara DH, Sam Daeng Rani mengakui ada penyitaan sejumlah berkas yang disinyalir terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Salah satunya, kata Sam Daeng, terkait proyek di Kabupaten Bengkalis. "Saya juga tidak terlalu tahu, masalahnya proyek apa. Kami tahu ada penyitaan beberapa berkas yang di antaranya berkaitan dengan proyek salah satu di Bengkalis," kata Sam Daeng.

Disinggung apakah proyek tersebut terkait kegiatan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Sam Daeng tak menampiknya.  "Jalan multiyears, dokumen ada sekitar 15 item," imbuhnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Muara Takus 2019 Dimulai 

Terhadap 15 item dokumen yang disita lembaga antirasuah tersebut, dia memaparkan, berkaitan dengan sejumlah pelaksanaan kegiatan di Bumi Lancang Kuning.  "Banyak item (dokumen, red) berkaitan dengan salah satunya (proyek) di Bengkalis, Rokan Hulu dan kemudian kalau tak salah program anggaran yang di Provinsi (Riau) tahun anggaran 2019," jelas Sam Daeang.

Ketika ditanya mengenai di mana keberadaan Ketua Perbakin Riau tersebut, pengacara kondang itu mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu posisi dia di mana sekarang, makanya KPK menyegel kantor beliau," ujar Sam Daeng.

Saat ini diketahui KPK tengah menggusut perkara rasuah di Kabupaten Bengklis. Yakni proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tahun 2013-2015. Pada perkara yang merugikan negara Rp105 miliar itu, KPK telah menetapkan tersangka Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar dan mantan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Dumai, Muhammad Nasir.(ted)

Laporan: Riri Radam

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari