PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilakukan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Sukajadi, mengakibatkan kerusakan ruas jalan. Bahkan, yang sangat disayangkan adalah bekas galian IPAL tersebut, belum juga dilakukan perbaikan seperti sediakala (diaspal).
Akibat tidak dilakukan perbaikan kembali jalan bekas galian IPAL tersebut, sempat digenangi air, licin dan rawan kecelakaan. Seperti yang terjadi di Jalan Melati dan beberapa ruasa jalan lainnya seperti di Jalan Tanjung, Jalan Kemboja, Jalan Kijang di wilayah Kecamatan Sukajadi.
Bahkan sebelumnya, hal tersebut menuai protes dari sejumlah masyarakat. Terutama proyek pembangunan IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Teratai, tepatnya simpang Imigrasi menuai protes masyarakat.
Selain merugikan pengguna jalan, proyek tersebut juga merugikan masyarakat yang berdagang di sepanjang jalan tersebut. Setidaknya sepanjang jalan dari persimpangan Kantor Imigrasi hingga menuju belakang Kantor Camat Sukajadi ada 5 pedagang makanan yang terkena imbasnya.
Warga sekitar pembangunan IPAL sudah pernah melakukan protes, dengan memasang sepanduk di sekitar proyek tersebut. Dalam spanduk tersebut warga menyesalkan lambannya proses pengerjaan IPAL yang berujung matinya usaha pedagang yang biasa berjualan di sana. Selain kecamaten juga banyak debu kalau musim panas.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bekas galian proyek pembangunan IPAL di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru akan kembali di aspal. Namun, sebelum dilakukan pengaspalan akan dilakukan beberapa pengujian seperti melihat kemiringan setelah dilakukan pemasangan, menguji kekerasan tanah dan lain-lain.
"Bekas galian akan kembali di aspal, tetapi sebelum diaspal dilakukan pengujian dulu," ujarnya
Keluhan dari masyarakat tersebut juga banyak diterima oleh Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Ia mengakui banyak menerima keluhan masyarakat terkait pembangunan IPAL di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Sukajadi.
Merespon keluhan masyarakat tersebut, Ayat Cahyadi mengklaim telah memerintahkan OPD terkait untuk segera merespon keluhan masyarakat tersebut. Namun, meski banyak mendapat keluhan dari masyarakat dirinya mendukung proses pembangunan IPAL.(dof)