(RIAUPOS.CO) — Sejumlah waria di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, kalang kabut setelah tempat mereka didatangi Laskar DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, bersama sejumlah ormas Islam lainnya dan para remaja masjid, Kamis (16/5) dini hari.
Tindakan tersebut dilakukan FPI dan masyarakat karena banyaknya pengaduan warga. Masyarakat mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan waria yang ada di kontrakan daerah tersebut.
Untuk menindaklanjuti itu, warga dan pengurus masjid bersama FPI Kota Pekanbaru, langsung mendatangi tempat hingga mendata keseluruhan para waria.
Ketua DPW FPI Pekanbaru M Husnie Thamrin melalui Wali Laskar Zul Chaniago mengatakan, hal tersebut permintaan dari masyarakat, hingga pihaknya bergerak ke lokasi. ‘’Sebelumnya juga imbauan sudah disampaikan, tapi karena tidak ada tindakan kami langsung turun,’’ jelasnya.
Dibeberkan dia lagi, melihat kedatangan rombongan warga dan Laskar FPI, saat itu para waria kalang kabut hingga sembunyi ke kamar mandi dan tempat lainnya. Setelah warga dan Laskar FPI mengumpulkan semua waria, saat itu langsung dilakukan mediasi untuk ketentraman warga dan lainnya.
Saat itu mediasi juga turut disaksikan oleh Ketua RT setempat serta pemilik kontrakan. Selain itu para waria yang berpakaian seksi juga didakwahi.
‘’Mudah mudahan mereka menerima yang kami sampaikan dalam kebaikan. Tujuan kami supaya mereka hijrah kepada yang lebih baik,’’ jelasnya.
Ia mengatakan bahwa kos-kosan atau kontrakan ada di lokasi sekitar delapan rumah. Setelah dilakukan pendataan jumlah waria di sana sekitar 15 orang. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa di sana juga ditemukan salah satu rumah khusus panti pijat, atau transaksi prostitusi. Di mana pengakuannya dibuka siang dan malam.
‘’Informasi yang kami dapatkan di sana ada kamar-kamar khusus. Terkait hal itu kami tidak bisa memaksakan, karena keterbatasan kami,’’ jelasnya.
Dari hasil mediasi dijelaskannya, para waria ini merespon baik, mereka juga berkomitmen akan membubarkan diri secepatnya dan tidak lagi tinggal di sana.
Sementara itu Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut. ‘’Akan kami tindak lanjuti, termasuk peredaran bir. Kalau bir peredarannya sampai saat ini belum ada larangan,’’ jelasnya.
Namun dikatakannya, saat bulan puasa minuman tersebut dan sejenisnya sebaiknya tidak dikomsumsi apalagi di tempat-tempat yang tidak pas, terlebih mengganggu ketertiban umum.(rnl)