PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Riau 2020 diperkirakan bakal mengalami keterlambatan. Pasalnya, anggota DPRD Riau baru kembali membahas APBD, yang telah dibahas dewan periode sebelumnya.
Nilai APBD 2020 mencapai sekitar Rp9,4 triliun, jumlah ini mengalami kenaikan tipis bila dibandingkan dengan APBD 2019 senilai Rp9,1 triliun. Akan tetapi, nilainya tak jauh berbeda dengan APBD Perubahan 2019 yakni Rp9,42 triliun.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie dikonfirmasi tak menampiknya. Dikatakannya, kondisi itu lantaran legislator ingin mengetahui anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Proges APBD murni masih dalam pembahasan. Mereka (DPRD) kan ingin tau juga berapa anggaran pendapatan dan belanja," ujar Ahmad Syah Harrofie, Kamis (14/11).
Dengan adanya pembahasan ulang ini, sambung Ahmad, diyakini ada keterlambatan dalam proses pengesahannya. Namun mantan Pj Bupati Bengkalis, optimis APBD Riau 2020 dapat disahkan sebelum tanggal 30 November 2019 mendatang.
"Kita tetap optimis sebelum tanggal itu selesai. Mudah-mudahan pembahasan cepat selesai,"tuturnya.
Ditambahkan Ahmad, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Setdaprov tengah tahapan pembahasan pendapatan dan pembelanjaan. Jika itu tuntas, dilanjutkan dengan MoU oleh DPRD Riau.
"Jika pengesahannya terlambat, kemungkinan besar Pemprov Riau tidak akan mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujarnya.
Untuk diketahui, APBD Riau 2019 mencapai Rp9,13 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah Rp3,6 triliun, dana perimbangan Rp5,51 triliun, serta pendapatan lain yang sah senilai Rp18 miliar. Namun di APBD Perubahan, angkanya meningkat menjadi Rp9,42 triliun.(rir)