Minggu, 10 November 2024

Penjelasan Mahfud MD soal Surat yang Disebut Habib Rizieq sebagai Pencekalan

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa surat yang diklaim Habib Rizieq Shihab sebagai pencekalan, merupakan masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dengan pemeritah Arab Saudi. Bukan dengan pemerintah Indonesia.

Hal ini dipastikan Mahfud, setelah menerima salinan surat yang beberapa waktu lalu diungkap Habib Rizieq di salah satu media, dari pengacara yang bersangkutan. Isinya menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, bukan tentang alasan pencekalan, melainkan hanya berupa larangan.

- Advertisement -

"Yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tetapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu aja. Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita (pemerintah RI, red)," ucap Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).

Baca Juga:  Teknis Distribusi Bahan Bakar B30 Dibahas

Hal ini tidak sesuai dengan klaim pihak Habib Rizieq yang menuding pencekalannya keluar dari dari Arab Saudi, lantaran permintaan dari pemerintah RI. Nah, Mahfud meminta dokumen itu diserahkan kepadanya bila memang ada.

"Kalau ada yang dari kita (surat pencekalan dari pemerintah RI, red), tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita (dengan Saudi). Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," jelas pria asal Madura ini.

- Advertisement -

Saat disinggung soal dugaan dari pihak Habib Rizieq bahwa alasan keamanan tersebut karena permintaan pemerintah Indonesia, Mahfud kembali menegaskan bahwa di surat yang diterimanya dari pengacara Habib Rizieq, penjelasan itu tidak ada.

Baca Juga:  Keluarkan SE untuk Pencegahan Varian Omicron

"Enggak ada penjelasannya. Begitu saja suratnya. Kan sama, kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya (kenapa dilarang). Begitu saja," tandas Mahfud MD. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa surat yang diklaim Habib Rizieq Shihab sebagai pencekalan, merupakan masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dengan pemeritah Arab Saudi. Bukan dengan pemerintah Indonesia.

Hal ini dipastikan Mahfud, setelah menerima salinan surat yang beberapa waktu lalu diungkap Habib Rizieq di salah satu media, dari pengacara yang bersangkutan. Isinya menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, bukan tentang alasan pencekalan, melainkan hanya berupa larangan.

- Advertisement -

"Yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tetapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu aja. Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita (pemerintah RI, red)," ucap Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).

Baca Juga:  Mau Jalan-jalan ke Bandung? 5 Tempat Wisata Hits dan Kekinian Ini Tak Boleh Anda Lewatkan

Hal ini tidak sesuai dengan klaim pihak Habib Rizieq yang menuding pencekalannya keluar dari dari Arab Saudi, lantaran permintaan dari pemerintah RI. Nah, Mahfud meminta dokumen itu diserahkan kepadanya bila memang ada.

- Advertisement -

"Kalau ada yang dari kita (surat pencekalan dari pemerintah RI, red), tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita (dengan Saudi). Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," jelas pria asal Madura ini.

Saat disinggung soal dugaan dari pihak Habib Rizieq bahwa alasan keamanan tersebut karena permintaan pemerintah Indonesia, Mahfud kembali menegaskan bahwa di surat yang diterimanya dari pengacara Habib Rizieq, penjelasan itu tidak ada.

Baca Juga:  Wah, Trump Sebut Twitter Ancaman Keamanan Nasional AS, Ada Apa?

"Enggak ada penjelasannya. Begitu saja suratnya. Kan sama, kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya (kenapa dilarang). Begitu saja," tandas Mahfud MD. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari