RIAU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan bantuan keuangan (bankeu) kepada 1.592 desa di Bumi Melayu. Meski begitu, masih terdapat 717 desa yang belum mengajukan berkas pencairan dana tersebut.
Bankeu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2019 sekitar Rp318 miliar. Tiap-tiap desa mendapatkan dana segar sebesar Rp200 juta diperuntukkan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sesuai visi misi kepimpinan Syamsuar-Edy Natar Nasution.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi Riau, Syarifuddin AR menyampaikan, pihaknya meminta kepala desa (kades) secepatnya mengajukan dokumen pencairan bankeu tersebut. Karena menurutnya, penyerahan dokumen paling lambat 30 November 2019 mendatang.
"Penyerahan dokumen paling lambat 30 November. Untuk itu, kita minta kades segera menyerahkanya," ujar Syarifuddin, Selasa (12/11) kemarin.
Dari 1.592 desa, dipaparkan Syarifuddin, baru 875 desa yang mengajukan dokumen pencairan, 472 di antaranya berkas telah diverifikasi dan memehuhi persyaratan untuk menerima bantuan tersebut. Sedangkan, kata dia, sejauh ini masih ada 717 desa belum mengajukan berkas.
"Melihat perkembangan 875 dokumen dari 1.592 desa itu sudah setengah masuk dokumen ke PMD. Kita harapkan sampai Jumat itu 80-90 persen sudah selesai. Dan 717 desa kita harapan segera mengajukan berkas," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan dia, pihaknya berupaya secepatnya menyalurkan bantuan tersebut jika seluruh dokumen pengajuan memenuhi persyaratan.
Bantuan dilakukan melalui rekening desa masing-masing. "Nanti secara simbolis diserahkan bapak gubernur dalam waktu dekat, setelah itu sudah bisa langsung dicairkan," katanya.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru