PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PEKERJAAN pembangunan ruas jalan bergelombang di pusat keramaian dan kepadatan lalu lintas di Jalan HR Soebrantas, Panam dinilai membahayakan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan roda dua. Sebab tidak ada rambu-rambu larangan pada beberapa ruas berlubang sisa pekerjaan yang belum tuntas.
Pantauan Riau Pos, pengendara roda dua maupun roda empat yang melaju turun dari jembatan layang Pasar Pagi Arengka mendadak harus mengerem. Sebab setelah sisi jalur cepat yang mulus dan tidak bergelombang lagi, beberapa ratus meter terdapat pengerukan aspal badan jalan yang membahayakan.
Kondisi ini terus terjadi hingga U-Turn setelah Purwodadi. Demikian pula halnya di sisi seberangnya. Kondisi serupa juga terjadi. Bahkan terdapat tiga hingga empat titik sisa pengerukan aspal jalan tidak diberi rambu-rambu peringatan.
"Ya, ada beberapa pengendara motor yang ditabrak dari belakang karena harus rem mendadak. Mungkin terkejut dan ingin mengindari pekerjaan," kata seorang pedagang kaki lima di tepi Jalan Soebrantas, Fadlan.
Sejak pekerjaan dilakukan, diakuinya beberapa kali Ia menyaksikan pengendara ada yang kecelakaan tunggal atau tabrakan satu sama lain. "Harusnya kan ada papan peringatan atau apa dipasang," sambungnya.
Perihal kondisi ini, Riau Pos mencoba konfirmasi ke beberapa pihak terkait yang berwenang. Pihak APBN melalui Satker terkait yang coba dihubungi, Senin (11/11) tidak memberikan komentar.
Sementara itu Dinas PUPR Provinsi Riau melalui Kepala Dinasnya Dadang Eko Purwanto juga tidak memberi penjelasan rinci. Baik perihal kewenangan pekerjaan maupun upaya pemerintah untuk membuat rambu-rambu di lokasi pekerjaan.
Ia malah melemparkan pertanyaan kepada salah seorang bawahannya. "Coba tanya Yunan Mas," singkatnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau Yunannaris yang coba dikonfirmasi hingga Senin petang belum memberikan komentar. Ini setelah Riau Pos coba kirim pesan singkat di nomor aplikasi pesan singkat dan dihubungi beberapa kali.(ksm)
Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Kota