Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Awas, Tito akan Pantau APBD Agar Tepat Sasaran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kerja sama ini untuk menyisir penggunaan APBD di pemerintah daerah (Pemda).

Dana yang diawasi utamanya adalah anggaran transfer daerah, agar tidak disalahgunakan. Sebagaimana diketahui anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN 2020 cukup sebesar mencapai Rp 858,8 triliun, di mana sekitar Rp 72 triliun di antaranya merupakan Dana Desa.

“Ini kami lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp 800 triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata Mendagri Tito Karnavian, Kamis (31/10).

Baca Juga:  Dosen Teknik Kimia Unri Manfaatkan Limbah Agro Industri Jadi Pupuk Organik

Tito menjelaskan, anggaran APBD yang berasal dari pusat harus disertai pembinaan agar penggunaannya tepat sasaran. Pengawasan juga dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Banyak masukan-masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan. Ada delapan elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset, dan hal-hal lainnya,” ucap Tito.

Oleh karenanya, Tito menegaskan pihaknya bakal mengundang seluruh kepala daerah untuk menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan di Pemda agar searah dengan program prioritas Presiden Joko Widodo.

“Saya ulangi pada bulan Desember, kami akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dr dr Andani Eka Putra MSc, Patriot Covid-19 dari Ranah Minang

Tito mengharapkan, kerja sama Kemendagri dengan KPK dapat mendorong daerah-daerah yang belum menuntaskan serapan anggaran 2019. Kemudian, menyelaraskan rencana program 2020 agar sesuai dengan kebutuhan lokal sekaligus visi-misi Presiden.

Senada dengan Tito, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, dalam mewujudkan visi-misi Presiden. “Kami akan lebih fokus terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden, yakni terkait dengan infrastruktur, SDM, investasi. Itu yang menjadi concern dari Bapak Presiden. KPK juga akan memfokuskan ke area itu,” ujar Alex.

Sumber: Jawapos.com
Editor : E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kerja sama ini untuk menyisir penggunaan APBD di pemerintah daerah (Pemda).

Dana yang diawasi utamanya adalah anggaran transfer daerah, agar tidak disalahgunakan. Sebagaimana diketahui anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN 2020 cukup sebesar mencapai Rp 858,8 triliun, di mana sekitar Rp 72 triliun di antaranya merupakan Dana Desa.

- Advertisement -

“Ini kami lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp 800 triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata Mendagri Tito Karnavian, Kamis (31/10).

Baca Juga:  Sering Posting Foto Seksi, Amanda Manopo: Emang Sengaja

Tito menjelaskan, anggaran APBD yang berasal dari pusat harus disertai pembinaan agar penggunaannya tepat sasaran. Pengawasan juga dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan.

- Advertisement -

“Banyak masukan-masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan. Ada delapan elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset, dan hal-hal lainnya,” ucap Tito.

Oleh karenanya, Tito menegaskan pihaknya bakal mengundang seluruh kepala daerah untuk menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan di Pemda agar searah dengan program prioritas Presiden Joko Widodo.

“Saya ulangi pada bulan Desember, kami akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Daftar Drama Korea Bertema Medis

Tito mengharapkan, kerja sama Kemendagri dengan KPK dapat mendorong daerah-daerah yang belum menuntaskan serapan anggaran 2019. Kemudian, menyelaraskan rencana program 2020 agar sesuai dengan kebutuhan lokal sekaligus visi-misi Presiden.

Senada dengan Tito, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, dalam mewujudkan visi-misi Presiden. “Kami akan lebih fokus terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden, yakni terkait dengan infrastruktur, SDM, investasi. Itu yang menjadi concern dari Bapak Presiden. KPK juga akan memfokuskan ke area itu,” ujar Alex.

Sumber: Jawapos.com
Editor : E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari