Selasa, 15 Juli 2025

Sudah 4.500 Pasangan Menikah

PEAKNBARU (RIAUPOS.CO) — Lebih dari 6.000 pasangan menikah setiap tahunnya di Kota Pekanbaru. Sejak Januari hingga Oktober saja, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 4.500 pasangan yang menikah pada tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Pekanbaru Muhammad Nazar. Ia juga menaksir, jumlah pasangan yang menikah pada tahun 2019 akan semakin bertambah terutama bulan November dan Desember.

“Saat ini sampai Oktober ada 4.500 pasang yang menikah, dan itu akan terus meningkat. Diperkirakan akan ada hingga 6.300 sampai akhir tahun nanti,” kata Nazar, Senin (28/10).

Selain itu, Nazar mengakui, jumlah pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) lebih sedikit dibandingkan dengan pasangan yang menikah di kediaman mempelai.

Baca Juga:  Tak Ada Bansos dari Pemko

“Dari dulu sampai sekarang nikah jumlah yang nikah di KUA lebih sedikit dibandingkan yang nikah di rumah,” ucapnya.

Kendati demikian, Nazar mengatakan jika dibandingkan dengan sebelumnya, persentase pasangan yang menikah di KUA saat ini meningkat secara signifikan. Terlebih setelah peraturan terkait biaya nikah antara di KUA dan di rumah dibuat berbeda.

“Dari semua pasangan nikah saat ini yang nikah di KUA ada 35-40 persen. Kalau dulu cuma 20 persen. Sisanya nikah di rumah,” ungkap Nazar.

Nazar menjelaskan, saat ini menikah di KUA setiap mempelai tidak dikenakam biaya sepeser pun. Sedangakan jika mempelai ingin menikah di rumah, maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu yang harus dibayarkan melalui bank.(*2)

Baca Juga:  Tiga Naga Usulkan Tuan Rumah Putaran 32 Besar

 

PEAKNBARU (RIAUPOS.CO) — Lebih dari 6.000 pasangan menikah setiap tahunnya di Kota Pekanbaru. Sejak Januari hingga Oktober saja, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 4.500 pasangan yang menikah pada tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Pekanbaru Muhammad Nazar. Ia juga menaksir, jumlah pasangan yang menikah pada tahun 2019 akan semakin bertambah terutama bulan November dan Desember.

“Saat ini sampai Oktober ada 4.500 pasang yang menikah, dan itu akan terus meningkat. Diperkirakan akan ada hingga 6.300 sampai akhir tahun nanti,” kata Nazar, Senin (28/10).

Selain itu, Nazar mengakui, jumlah pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) lebih sedikit dibandingkan dengan pasangan yang menikah di kediaman mempelai.

Baca Juga:  Sejumlah Jabatan Eselon III Masih Kosong

“Dari dulu sampai sekarang nikah jumlah yang nikah di KUA lebih sedikit dibandingkan yang nikah di rumah,” ucapnya.

- Advertisement -

Kendati demikian, Nazar mengatakan jika dibandingkan dengan sebelumnya, persentase pasangan yang menikah di KUA saat ini meningkat secara signifikan. Terlebih setelah peraturan terkait biaya nikah antara di KUA dan di rumah dibuat berbeda.

“Dari semua pasangan nikah saat ini yang nikah di KUA ada 35-40 persen. Kalau dulu cuma 20 persen. Sisanya nikah di rumah,” ungkap Nazar.

- Advertisement -

Nazar menjelaskan, saat ini menikah di KUA setiap mempelai tidak dikenakam biaya sepeser pun. Sedangakan jika mempelai ingin menikah di rumah, maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu yang harus dibayarkan melalui bank.(*2)

Baca Juga:  Pemko Pastikan Relokasi Tetap Dilakukan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEAKNBARU (RIAUPOS.CO) — Lebih dari 6.000 pasangan menikah setiap tahunnya di Kota Pekanbaru. Sejak Januari hingga Oktober saja, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 4.500 pasangan yang menikah pada tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Pekanbaru Muhammad Nazar. Ia juga menaksir, jumlah pasangan yang menikah pada tahun 2019 akan semakin bertambah terutama bulan November dan Desember.

“Saat ini sampai Oktober ada 4.500 pasang yang menikah, dan itu akan terus meningkat. Diperkirakan akan ada hingga 6.300 sampai akhir tahun nanti,” kata Nazar, Senin (28/10).

Selain itu, Nazar mengakui, jumlah pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) lebih sedikit dibandingkan dengan pasangan yang menikah di kediaman mempelai.

Baca Juga:  Komisi IV Pertanyakan Fungsi Dinas PUPR

“Dari dulu sampai sekarang nikah jumlah yang nikah di KUA lebih sedikit dibandingkan yang nikah di rumah,” ucapnya.

Kendati demikian, Nazar mengatakan jika dibandingkan dengan sebelumnya, persentase pasangan yang menikah di KUA saat ini meningkat secara signifikan. Terlebih setelah peraturan terkait biaya nikah antara di KUA dan di rumah dibuat berbeda.

“Dari semua pasangan nikah saat ini yang nikah di KUA ada 35-40 persen. Kalau dulu cuma 20 persen. Sisanya nikah di rumah,” ungkap Nazar.

Nazar menjelaskan, saat ini menikah di KUA setiap mempelai tidak dikenakam biaya sepeser pun. Sedangakan jika mempelai ingin menikah di rumah, maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu yang harus dibayarkan melalui bank.(*2)

Baca Juga:  56 Orang Gepeng Terjaring Razia

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari