Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gawat, 522 Kepala Daerah Bisa di OTT KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menepis adanya anggapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara tebang pilih. Menurutnya, KPK bisa menindak semua kepala daerah jika mempunyai bukti yang cukup kuat, jika melakukan tindak pidana korupsi.

“Andai semua masyarakat melaporkan 522 kepala daerah dan bisa kita buktikan semuanya, ya semuanya kita ambil,” kata Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10) malam.

Basaria menyebut, lembaga antirasuah telah menerima ribuan laporan masyarakat terkait aduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dari ribuan masyarakat itu kemudian dipilih mana saja yang menjadi kewenangan pihaknya.

“Ada 6.000 pengaduan dari masyarakat yang masuk ke KPK, bukan berarti kita pilih-pilih, tapi harus dipilah yang mana kewenangan KPK,” ucap Basaria.

Baca Juga:  Terkait Telegram Larangan Media, Kapolri Minta Maaf

Oleh karenanya, untuk menaikan kasus ke penyidikan, maka harus terdapat minimal dua alat bukti. Sehingga tidak semua laporan masyarakat dapat diproses oleh KPK.

“Jadi kalau kita dibilang pilih-pilih, saya pastikan tidak. Kalau tidak percaya, berikan laporannya, ada dua alat buktinya, ya kita ambil. Jadi tidak ada pilih pilih,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK baru saja menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena diduga terima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Indramayu.

Supendi merupakan kepala daerah ke-48 yang tertangkap tangan KPK. Basaria menyebut, KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Kerja Perangkat ‘Daerah, Inspektorat Daerah, pihak rekanan pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek di daerahnya. Hal ini agar menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.

Baca Juga:  Dumai Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau pada Lomba Kampung KB

“Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan yang merata di seluruh Indonesia,” tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menepis adanya anggapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara tebang pilih. Menurutnya, KPK bisa menindak semua kepala daerah jika mempunyai bukti yang cukup kuat, jika melakukan tindak pidana korupsi.

“Andai semua masyarakat melaporkan 522 kepala daerah dan bisa kita buktikan semuanya, ya semuanya kita ambil,” kata Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10) malam.

- Advertisement -

Basaria menyebut, lembaga antirasuah telah menerima ribuan laporan masyarakat terkait aduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dari ribuan masyarakat itu kemudian dipilih mana saja yang menjadi kewenangan pihaknya.

“Ada 6.000 pengaduan dari masyarakat yang masuk ke KPK, bukan berarti kita pilih-pilih, tapi harus dipilah yang mana kewenangan KPK,” ucap Basaria.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hakim Kabulkan Gugatan, Asri Auzar: AHY Kalah di Riau

Oleh karenanya, untuk menaikan kasus ke penyidikan, maka harus terdapat minimal dua alat bukti. Sehingga tidak semua laporan masyarakat dapat diproses oleh KPK.

“Jadi kalau kita dibilang pilih-pilih, saya pastikan tidak. Kalau tidak percaya, berikan laporannya, ada dua alat buktinya, ya kita ambil. Jadi tidak ada pilih pilih,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK baru saja menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena diduga terima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Indramayu.

Supendi merupakan kepala daerah ke-48 yang tertangkap tangan KPK. Basaria menyebut, KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Kerja Perangkat ‘Daerah, Inspektorat Daerah, pihak rekanan pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek di daerahnya. Hal ini agar menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.

Baca Juga:  Kenali Perbedaan Gangguan Kulit Dermatitis Atopik pada Anak dan Dewasa

“Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan yang merata di seluruh Indonesia,” tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari