Jumat, 30 Oktober 2026
- Advertisement -

Unilak Akan Memilih Rektor Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof  Dr Syafrani  MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 

“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).

Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini  Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan. 

“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan  dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. 

Baca Juga:  Calon Komut BRK, Tinggal Yan Prana dan Indra

Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.

Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 

Di dalam proses selanjutnya,  dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 

“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.

Baca Juga:  Dibuka Pj Gubri, Dihibur Putri Ariani, 1.441 Atlet Bersaing di Popda XVI

Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof  Dr Syafrani  MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 

“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).

Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini  Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan. 

“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan  dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Jalan Pasar Modern Selesai Pekan Depan

Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.

Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 

- Advertisement -

Di dalam proses selanjutnya,  dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 

“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.

Baca Juga:  Jaga Kampung Jadi Program Polda Riau dan LAM Riau

Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof  Dr Syafrani  MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 

“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).

Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini  Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan. 

“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan  dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. 

Baca Juga:  BRK Sah Jadi Syariah, Terima Kasih Gubernur Riau

Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.

Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 

Di dalam proses selanjutnya,  dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 

“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.

Baca Juga:  Dibuka Pj Gubri, Dihibur Putri Ariani, 1.441 Atlet Bersaing di Popda XVI

Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari