Rabu, 23 September 2026
- Advertisement -

WN MALAYSIA

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi melalui Bandara SSK II karena melanggar aturan keimigrasian.

Miliki 1 Kg Sabu, WN Malaysia Ditangkap

Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Ditresnarkoba berhasil menangkap bandar narkotika antarprovinsi. Salah satu dari jaringan ini merupakan seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial AR (39). Dari tangannya berhasil diamankan 1 Kg narkotika yang diduga berjenis sabu.
- Advertisement -

Berita Terbaru