Rabu, 18 Desember 2024
- Mobile -spot_img

Upah Minimum Kota

Disnaker Pekanbaru Usulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 Sebesar Rp3,6 Juta

nilai besaran UMK 2025 tersebut diusulkan setelah dilakukan pembahasan awal bersama Dewan Pengupahan. Hasil pembahasan ini, dilaporkan terlebih dahulu ke Pj Wali Kota Pekanbaru.

Berita Terbaru