Senin, 20 Mei 2024
- Mobile -spot_img

susu Cap Nona

Zakat Fitrah Tertinggi Rp45 Ribu, Terendah Rp28.750

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekan­baru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qimat Zakat Fitrah Kota Pekanbaru pada Senin (18/3). Dalam surat tersebut disampaikan hasil keputusan rapat Kanwil Kemenag Provinsi Riau bersama dengan MUI Provinsi Riau terkait Qimat Zakat Fitrah Tahun 1445 H/ 2024 M pada Kamis (7/3).
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru