Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan bak terbuka yang mengangkut barang tanpa memperhatikan keselamatan di jalan. Langkah ini menyasar khususnya angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan material pasir batu (sirtu) yang tidak menaati Surat Edaran (SE) Bupati Rohul.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengingatkan agar tempat hiburan malam (THM) tutup selama Ramadan. Hal ini seiring keluarnya edaran dari pemerintah.