Minggu, 7 Juli 2024
- Mobile -spot_img

SOP

10 Ribu Pasang Sepatu Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti berupa sepatu bekas, kain batik, dan pupuk pada Kamis (7/3). Barang bukti ini berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img