Kamis, 26 Desember 2024
- Mobile -spot_img

SKP2

RJ Dikabulkan, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bebas

PCT, pria berusia 27 tahun yang sempat terjerat kasus penggelapan sepeda motor dikeluarkan dari sel tahanan Mapolsek Sukajadi pada Rabu (3/4). Penuntutan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang menjeratnya itu dihentikan.

Berita Terbaru