Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memberi peringatan keras terhadap pengecer maupun distributor Minyakita. Pasalnya, baru-baru ini petugas menemukan minyak goreng bersubsidi itu dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru. Pengecekan ini guna memastikan harga sembako stabil jelang pelaksanaan Pemilu.