Setelah alih status beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi ruas jalan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR) Riau melakukan survei jalan yang akan menjadi prioritas untuk diperbaiki.