Hutan Kota Rohul seluas 32,80 ha akan direvitalisasi mulai 2026 sebagai destinasi wisata alam, ruang rekreasi, edukasi, dan ikon hijau Pasirpengaraian.
Pemkab Rohul akan menata ulang Hutan Kota Pasirpengaraian menjadi kawasan wisata, edukasi, dan rekreasi mulai 2026, lengkap dengan fasilitas pendukung baru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan penataan dan perawatan terhadap lingkungan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH), di sejumlah wilayah objek wisata menjadi indah.