Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru membuat langkah strategis untuk mengoptimalkan tenaga kerja di rumah sakit daerah (RSD) Madani. Salah satunya dengan penataan formasi keperluan tenaga harian lepas (THL).
nspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menjelaskan yang bersangkutan diberhentikan karena kedisiplinan dan akuntanbilitas. Dia mencontohkan salah satu penyebabnya karena tak hadir saat ada undangan kepala daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut merasa optimistis bahwa dengan rampungnya kebijakan remunerasi, suasana kerja di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akan semakin kondusif.