Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru berdasarkan mata anggaran di KUA-PPAS R-APBD 2025 mengajukan anggaran Rp263 miliar. Jika dilihat kondisi di lapangan, khususnya infrastruktur jalan, penanganan banjir, dan pembangunan drainase, angka tersebut dipastikan tak akan bisa menanggulanginya.