Universitas Riau (Unri) merespons cepat Surat Dirjen Diktiristek No 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 yang diterbitkan menyusul keputusan menteri terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Unri pun segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran UKT dan membuka posko pengaduan.
Pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menerima pengaduan hampir 50 calon mahasiswa baru tidak bisa melanjutkan kuliah karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, direspons pihak Rektorat Unri.