Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan merelokasi warga yang tinggal di zona merah atau zona bahaya banjir lahar dingin Gunung Marapi. Untuk itu komunikasi tengah dijalin dengan pemerintah kabupaten dan kota, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar.
Pascadirelokasi ke tempat penampungan sementara (TPS), pedagang Pasar Wisata Pasar Bawah mengeluhkan sedikitnya kunjungan masyarakat ke TPS. Kepindahan pedagang ke TPS dikarenakan bangunan Pasar Bawah sedang dilakukan proses renovasi oleh pengelola Pasar Bawah yang baru yaitu PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).