Pekanbaru resmi larang penggunaan kantong plastik di seluruh pusat usaha. Kebijakan ini menjadi langkah penting menuju kota hijau dan pengurangan sampah plastik.
Kebun Terantam PT Perkebunan Nusantara IV Regional III terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik berkelanjutan sesuai standar internasional sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).