Senin, 25 November 2024
- Mobile -spot_img

PUNGUTAN LIAR

Oknum ASN Pungli Belum Diberi Sanksi

Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) anggota Satpol PP Pekanbaru yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga Pekanbaru. Proses pemeriksaan terus bergilir diinternal pemko. Kasusnya masih ditangani pihak Inspektorat Pekanbaru.

Berita Terbaru