PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) hingga Senin (20/5), belum melaksanakan tahapan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) eselon II dalam rangka mengisi kekosongan 13 (tiga belas) kepala organisasi perangkat daerah (OPD).