Kamis, 23 Oktober 2025

- Advertisement -spot_img

PT SPR

Dua Eks Pejabat PT SPR Riau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp33 Miliar

Polri tahan dua eks pejabat PT SPR Riau terkait dugaan korupsi pengelolaan dana migas Blok Langgak. Kerugian negara mencapai Rp33 miliar.

Minta PT SPR Langgak Lebih Banyak Berikan Dividen 

Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menunjuk Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi sebagai komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak. Penunjukan komisaris tersebut setelah dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (22/7) lalu di Jakarta.
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru