Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menunjuk Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi sebagai komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak. Penunjukan komisaris tersebut setelah dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (22/7) lalu di Jakarta.