DeÂwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan melaksanakan masa reses pada 5-12 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang wajib dijalankan oleh setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.