PELAKSANAAN Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi agenda yang ditunggu-tunggu oleh para guru. Termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah. Pasalnya dengan ikut dan lulus PPG, para guru sudah memegang kunci untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
GURU merupakan tulang punggung bangsa untuk menghasilkan sumber daya manusia sesuai Visi Indonesia Emas 2045. Guru madrasah adalah mereka yang membentuk karakter dan akhlak serta memberikan bekal pendidikan agama untuk menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Maka, menuju Indonesia Emas 2045, Madrasah perlu mempersiapkan siswa-siswi yang unggul dan berdaya saing global, selain itu memfasilitasi guru agar berani melakukan inovasi dan perubahan serta memiliki growth mindset. Yaitu cara pandang yang selalu ingin tumbuh, berkembang, adaptif mencari solusi dan terus melakukan pengembangan keprofesian.
Pemerintah terus berupaya melakukan pemenuhan guru. Ada dua jalur yang digunakan, yakni seleksi aparatur sipil negara (ASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan rekrutmen Pendidikan Profesi Guru (PPG).