- Mobile -

PPATK

Transaksi Mencurigakan DCT hingga Rp51 Triliun

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada kenaikan transaksi signifikan di rekening daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Aktivitas transaksi baik setor maupun penarikan dana para calon legislatif(caleg) ini tiba-tiba meningkat menjelang pemilu. Transaksi ini mencurigakan.

PPATK Tunggu Respons KPU dan Bawaslu

Pusat Pelaporan dan Analasis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan siap memberikan data lebih kepada KPU, Bawaslu, dan KPK. Khususnya mengenai temuan dugaan transaksi mencurigakan yang ditengarai digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. 
- Advertisement -