PEKANBARU (RIAUPOS) – Keberhasilan Polda Riau membongkar praktik pengoplosan beras di Kota Pekanbaru diapresiasi kalangan DPRD Pekanbaru. Terungkapnya kasus ini dikhawatirkan jadi indikasi bahwa beras oplosan sudah beredar luas di tengah masyarakat.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan penghargaan kepada personel kepolisian yang menunjukkan prestasi gemilang. Sebanyak 29 anggota menerima penghargaan tersebut.
Empat orang ditangkap karena membuka dan mengelola kebun sawit ilegal di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas Siabu, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) bekerja sama dengan UPPKB Tenayanraya menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan over dimension and over loading (ODOL) serta travel gelap (penumbar). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan pada Rabu (21/5).
Polres Rokan Hulu bersama Polda Riau mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) empat personel yang dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran berat dan melanggar kode etik profesi Kepolisian.
Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy, menyampaikan pernyataan tegas terkait kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Polres Kampar. Hingga Kamis (15/5/2025), aparat berhasil menangkap kembali enam tahanan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian intensif.
Dua dari sebelas tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar pada Rabu malam (14/5/2025).