Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
Pj Wako mengatakan ada beberapa proses yang dilalui termasuk usulan wali kota terpilih, sehingga bisa dilakukan pelantikan. Pj Wako menugaskan agar Sekko yang dilantik dapat bertugas dengan baik dan menyelesaikan berbagai hal seperti tentang tunda bayar, gaji THL pemko yang belum dibayar dan lainnya.