Senin, 16 Februari 2026
- Advertisement -

Pinjam Uang

Dalih Bayar Utang Bank, Pelaku Penggelapan Rp91,5 Juta Diciduk Polsek Tambang

Pelaku penggelapan uang Rp91,5 juta di Desa Aursati berhasil diamankan Polsek Tambang setelah korban melapor akibat pinjaman tak kunjung dikembalikan.

Berita Terbaru