Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4) mendatang.
Sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (4/4) mengagendakan keterangan ahli dan saksi pihak terkait. Sejumlah ahli yang didatangkan tim pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka banyak mendapatkan keberatan.
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali digelar, Selasa (2/4). Dalam persidangan kemarin, TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 orang selaku ahli dan saksi.
Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi hampir dipastikan akan digelar di Mahkamah Konstitusi. Tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta kepada MK, untuk melihat sengketa PHPU secara lebih luas.