Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

perekonomian Indonesia

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengakhiri stimulus restrukturisasi kredit perbankan dampak pandemi Covid-19, Ahad (31/3). Sebab, kondisi perekonomian Indonesia, termasuk sektor riil, mulai pulih. Apalagi didukung tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta manajemen risiko perbankan yang baik.

Berita Terbaru