Upaya Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dalam mengungkap kasus narkoba dari penyebaran nomor telepon melalui media sosial dinilai cukup berhasil. Buktinya, Polres Inhu berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka sepanjang bulan September 2024.