Selasa, 20 Januari 2026
- Advertisement -

PENIPUAN

Dalih Bayar Utang Bank, Pelaku Penggelapan Rp91,5 Juta Diciduk Polsek Tambang

Pelaku penggelapan uang Rp91,5 juta di Desa Aursati berhasil diamankan Polsek Tambang setelah korban melapor akibat pinjaman tak kunjung dikembalikan.

Polisi Tangkap Dua Penipu Modus Donatur Umrah, Rugikan Korban Ratusan Juta

Dua penipu dengan modus donatur umrah di Kampar diringkus polisi. Korban rugi Rp500 juta usai tertipu jaminan tanah palsu.
- Advertisement -

Polisi Gadungan Gelapkan PS4, Ditangkap Polresta Pekanbaru

Pemuda 22 tahun di Pekanbaru nekat jadi polisi gadungan, gelapkan PS4 hingga tipu wanita. Ditangkap Polresta dan terancam 5 tahun penjara.

Lebih 400 Orang Jadi Korban, Total Kerugian Rp40 M

Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar praktik penipuan investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan PT AAS.
- Advertisement -

Kuasa Hukum Arnaldo Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah kliennya, dr Arnaldo, resmi ditahan oleh Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4), kuasa hukum Suharmansyah memastikan pihaknya langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Pinjamkan KTP, 40 Orang Jadi Korban Tagihan Kredit

Siti, warga Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tuah Madani terkejut dan terheran-heran ketika dirinya didatangi penagih utang. Padahal dirinya merasa tidak pernah berutang atau mengajukan kredit untuk membeli sesuatu.
- Advertisement -

Buron Selama 12 Tahun, Terpidana Penipuan Ditangkap

Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap terpidana Dewi Sartika (48) yang sempat buron selama 12 tahun dalam perkara penipuan dan menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara, Selasa (23/7) petang.

Berita Terbaru