Senin, 16 September 2024
- Mobile -spot_img

PENIPUAN

Buron Selama 12 Tahun, Terpidana Penipuan Ditangkap

Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap terpidana Dewi Sartika (48) yang sempat buron selama 12 tahun dalam perkara penipuan dan menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara, Selasa (23/7) petang.

Berita Terbaru