Selasa, 26 Agustus 2025

- Advertisement -spot_img

PENGHAPUSAN

Segera Berakhir, Manfaatkan Penghapusan Denda PBB

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa dikenakan denda. Program penghapusan denda ini berlaku hingga 31 Agustus 2025.
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru