Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan pengelolaan sampah berbasis good environmental governance atau tata kelola lingkungan yang baik. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau, Rabu (24/7).
Sempat batal memanggil pihak-pihak terkait pengelolaan sampah, DPRD Kota Pekanbaru segera akan melakukan penjadwalan ulang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, kemarin.