Rabu, 7 Oktober 2026
- Advertisement -

Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan anggaran PUPR.

Berita Terbaru