Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan bulan Agustus mendatang, pemerintah desa se-Kabupaten Rohul mulai menerapkan sistem transaksi non tunai pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar kembali berjanji akan membayar penuh gaji ASN mulai dari THL (honorer) dan insentif PNS serta hak desa selama 12 bulan seperti yang berlangsung pada 2023 lalu.Â