ANGGOTA DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat H Fathullah mengingatkan polisi agar bergerak cepat dalam menangani kasus pelecehan atau pencabulan. Terutama bila korbannya merupakan anak di bawah umur.
Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial IJH (32) atas kasus persetubuhan anak di bawah umur pada Senin (23/9) lalu. Yang memilukan, korban merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun.
Seorang murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Pekanbaru mengaku telah dicabuli oleh teman satu kelasnya. Peristiwa tersebut diceritakan oleh orang tua korban di media sosial dan viral.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (16/2) lalu.