Sebagai langkah tegas dalam mengawasi keberadaan pangkalan gas bersubsidi di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada tahun 2023 lalu telah menutup satu pangkalan gas nakal yang kedapatan menjual gas bersubsidi 3 kilogram (kg) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000.