Warga Kecamatan Bukit Raya ramai mendatangi lokasi operasi pasar murah di Masjid Paripurna An-Najah, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (16/3). Mereka antusias membeli bahan pokok atau sembako yang dijual dengan harga lebih murah dari harga di pasar tradisional.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memberi peringatan keras terhadap pengecer maupun distributor Minyakita. Pasalnya, baru-baru ini petugas menemukan minyak goreng bersubsidi itu dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).