Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan penahanan terhadap Mohammad Iqbal. Mantan Kepala Cabang (Kacab) Madya Komersil Pekanbaru PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)Â itu ditahan di Rutan Mapolda Riau atas perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp3,47 miliar.
Salah seorang mantan petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cabang Pekanbaru bernama Mohammad Iqbal ditahan Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.Â
Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, Irjen Iqbal sudah keluar dari penginapannya menuju Masjid Al Hijriyah, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Bersama Kapolda, ikut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.