Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) sudah berakhir sejak sepekan lalu. Tepatnya sejak 20 Februari lalu. Tapi hingga kemarin Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubri tak kunjung dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).