Selasa, 20 Januari 2026
- Advertisement -

mantan Ketua LAM Riau

Perkara Inkrah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan

Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Yose Saputra, mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, ke Rutan Kelas I A Pekanbaru, Kamis (22/5). Ia akan menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Berita Terbaru