PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memaksimalkan suplai gas bumi sekaligus memperluas pasar mereka. Kali ini, Subholding Gas Pertamina tersebut melaksanakan LNG trading international dengan tujuan negara Cina. Langkah itu diharapkan menjadi awal ekspansi bisnis global dari industri migas tanah air.
Mantan Dirut PT Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (12/2). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Karen telah merugikan negara 113 juta dolar AS atas usulannya dalam pengadaan gas alam cair (LNG) dengan perusahaan Amerika Corpus Christi Liquefaction (CCL).
KPK telah melimpahkan berkas perkara Karen Agustiawan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pelimpahan itu jadi penanda awal, Karen segera menjalani persidangan atas dugaan korupsi yang dilakukannya. “Tim jaksa KPK siap membuka terang benderang perbuatan terdakwa dalam persidangan perdana nanti. Yakni pembacaan surat dakwaan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Ahad (4/2). Khususnya mengenai pasal terkait kerugian negara.