Seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia sekitar 74 tahun diduga dianiaya anak kandungnya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra langsung turun tangan memeriksa kebenaran peristiwa yang terjadi di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai tersebut.